1. Kemasan berdasarkan frekuensi
pemakaian
a. Kemasan sekali pakai ( disposable ),yaitu kemasan yang langsung
dibuang setelah dipakai seperti kemasan produk instant, permen.
b. Kemasan yang
dapat dipakai berulang kali ( multitrip ), biasanya dikembalikan ke produsen,
contoh: botol minuman, botol kecap, botol sirup.
c. Kemasan atau wadah yang
tidak dibuang atau dikembalikan oleh konsumen ( semidisposable ), tetapi
digunakan untuk kepentingan lain oleh konsumen, misalnya botol untuk tempat air
minum dirumah, kaleng susu untuk tempat gula, kaleng biskuit untuk tempat
krupuk, wadah jam untuk tempat merica, dll.
2. Kemasan berdasarkan struktur
sistem kemas ( kontak produk dengan kemasan
a. Kemasan primer, kemasan yang
langsung bersentuhan dengan produk yang dibungkusnya.
b. Kemasan sekunder, yang
tidak bersentuhan langsung dengan produknya akantetapi membungkus produk yang
telah dikemas dengan kemasan primer
c. Kemasan Tersierbdan kuartener, yaitu
kemasan untuk mengemas setelah kemasan primer dan sekunder.
3. Kemasan
berdasarkan sifat kekacauan bahan kemasan
a. Kemasan fleksibel, yaitu bahan
kemasan yang mudah dilenturkan tanpa retak / pecah, misalnya kertas, plastikdan
foil.
b. Kemasan kaku, yaitu : bahan kemas yang bersifat keras, kaku, tidak
tahan lenturan, patah jika dibengkokkan relatif lebih tebal dari kemasan
fleksibel.mialnya : kayu, gelas, dan logam.
c. Kemasan semi kaku/ semi
fleksibel, yaitu bahan kemas yang memiliki sifat- sifat antara kemasan fleksibel
dan kemasan kaku. Misalnya, botol plastik ( susu, kecap, saus ), dan wadah bahan
yang berbentuk pasta.
4. Kemasan berdasarkan sifat perlindungan terhadap
lingkungan.
a. Kemasan hermetis ( tahan uap dan gas), yaitu : kemasan yang
secara sempurna tidak dapat dilalui oleh gas, udara atau uap air sehingga selama
masih hermetis wadah ini tidak dapat dilalui oleh bakteri, kapang, ragi, dan
debu.misalnya: kaleng, botol gelas yang ditutup secara hermetis.
b. Kemasan
tahan cahaya, yaitu : wadah yang tidak bersifat transparan,misalnya kemasan
logam, kertas dan foil.
c. Kemasan tahan suhu tinggi, yaitu : kemasan untuk
bahan yang memerlukan proses pemanasan, pasteurisasi dan sterilisasi. Umumnya
terbuat dari logam dan gelas.
5. Kemasan berdasarkan Tingkat Kesiapan Pakai (
Perakitan )
a. Wadah siap pakai, yaitu : kemasan yang siap untuk diisi dengan
bentuk yang telah sempurna, contoh: botol, wadah kaleng, dsbnya.
b. Wadah siap
dirakit/ wadaah lipatan, yaitu: kemasan yang masih memerlukan tahap perakitan
sebelum diisi. Misalnya kaleng dalam bentuk lembaran ( flat ) dan silinder
fleksible, wadah yang terbuat dari kertas, foil , dan plastik.
Syarat Kemasan
produk
Syarat Kemasan Produk yang baik, antara lain :
a. Kuat/ aman ( untuk
produk maupun konsumen ).
b. Terlihat menarik ( eye catching )
c. Praktis ( mudah
dibuka/ dibawa )
d. Dari bahan yang mudah didapat ( utamanya yang bisa didaur
ulang )
e. Memiliki nilai lebih ( unik, artistik, berfungsi ganda )
f. Murah (
tidak membebani biaya produksi ) Bahan – bahan pembuat kemasan seperti : Kayu,
logam, gelas, kertas, papan kertas, plastik, film, dan foil
. Menurut peraturan
menteri kesehatana RI nomer 79/ kemenkes/per/III/1978 tentang label dan
periklanan makanan, pada label atau etiket kemasan khususnya untuk makanan dan
minuman sekurang – kurangnya dicantumkan hal- hal berikut:
a. Nama makanan/ dan
merek dagang
b. Komposisi/ kandungan bahan.
c. Isi netto
d. Nama dan alamat
perusahaan yang memproduksi/ mengedarkan.
e. Nomor pendaftaran ( SP atau MD 0 f.
Kode produksi, tanggal kadaluarsa dan label halal.

0 comments:
Posting Komentar