Kamis, 10 Februari 2022

Kalsifikasi dan Syarat kemasan Produk

klasifikasi Kemasan Produk Menurut Julianti dan Nurminah ( 2006 ), kemasan dapat diklasifisikan berdasarkan 5 hal, yakni : 
1. Kemasan berdasarkan frekuensi pemakaian
 a. Kemasan sekali pakai ( disposable ),yaitu kemasan yang langsung dibuang setelah dipakai seperti kemasan produk instant, permen.
 b. Kemasan yang dapat dipakai berulang kali ( multitrip ), biasanya dikembalikan ke produsen, contoh: botol minuman, botol kecap, botol sirup.
 c. Kemasan atau wadah yang tidak dibuang atau dikembalikan oleh konsumen ( semidisposable ), tetapi digunakan untuk kepentingan lain oleh konsumen, misalnya botol untuk tempat air minum dirumah, kaleng susu untuk tempat gula, kaleng biskuit untuk tempat krupuk, wadah jam untuk tempat merica, dll.
 2. Kemasan berdasarkan struktur sistem kemas ( kontak produk dengan kemasan
 a. Kemasan primer, kemasan yang langsung bersentuhan dengan produk yang dibungkusnya.
 b. Kemasan sekunder, yang tidak bersentuhan langsung dengan produknya akantetapi membungkus produk yang telah dikemas dengan kemasan primer
 c. Kemasan Tersierbdan kuartener, yaitu kemasan untuk mengemas setelah kemasan primer dan sekunder. 
3. Kemasan berdasarkan sifat kekacauan bahan kemasan
 a. Kemasan fleksibel, yaitu bahan kemasan yang mudah dilenturkan tanpa retak / pecah, misalnya kertas, plastikdan foil.
 b. Kemasan kaku, yaitu : bahan kemas yang bersifat keras, kaku, tidak tahan lenturan, patah jika dibengkokkan relatif lebih tebal dari kemasan fleksibel.mialnya : kayu, gelas, dan logam. 
c. Kemasan semi kaku/ semi fleksibel, yaitu bahan kemas yang memiliki sifat- sifat antara kemasan fleksibel dan kemasan kaku. Misalnya, botol plastik ( susu, kecap, saus ), dan wadah bahan yang berbentuk pasta. 
4. Kemasan berdasarkan sifat perlindungan terhadap lingkungan.
 a. Kemasan hermetis ( tahan uap dan gas), yaitu : kemasan yang secara sempurna tidak dapat dilalui oleh gas, udara atau uap air sehingga selama masih hermetis wadah ini tidak dapat dilalui oleh bakteri, kapang, ragi, dan debu.misalnya: kaleng, botol gelas yang ditutup secara hermetis. 
b. Kemasan tahan cahaya, yaitu : wadah yang tidak bersifat transparan,misalnya kemasan logam, kertas dan foil.
 c. Kemasan tahan suhu tinggi, yaitu : kemasan untuk bahan yang memerlukan proses pemanasan, pasteurisasi dan sterilisasi. Umumnya terbuat dari logam dan gelas. 
5. Kemasan berdasarkan Tingkat Kesiapan Pakai ( Perakitan ) 
a. Wadah siap pakai, yaitu : kemasan yang siap untuk diisi dengan bentuk yang telah sempurna, contoh: botol, wadah kaleng, dsbnya.
 b. Wadah siap dirakit/ wadaah lipatan, yaitu: kemasan yang masih memerlukan tahap perakitan sebelum diisi. Misalnya kaleng dalam bentuk lembaran ( flat ) dan silinder fleksible, wadah yang terbuat dari kertas, foil , dan plastik. 

Syarat Kemasan produk 
Syarat Kemasan Produk yang baik, antara lain :
 a. Kuat/ aman ( untuk produk maupun konsumen ).
 b. Terlihat menarik ( eye catching ) 
c. Praktis ( mudah dibuka/ dibawa ) 
d. Dari bahan yang mudah didapat ( utamanya yang bisa didaur ulang ) 
e. Memiliki nilai lebih ( unik, artistik, berfungsi ganda ) 
f. Murah ( tidak membebani biaya produksi ) Bahan – bahan pembuat kemasan seperti : Kayu, logam, gelas, kertas, papan kertas, plastik, film, dan foil
. Menurut peraturan menteri kesehatana RI nomer 79/ kemenkes/per/III/1978 tentang label dan periklanan makanan, pada label atau etiket kemasan khususnya untuk makanan dan minuman sekurang – kurangnya dicantumkan hal- hal berikut:
 a. Nama makanan/ dan merek dagang
 b. Komposisi/ kandungan bahan.
 c. Isi netto
 d. Nama dan alamat perusahaan yang memproduksi/ mengedarkan. 
e. Nomor pendaftaran ( SP atau MD 0 f. Kode produksi, tanggal kadaluarsa dan label halal.

0 comments:

Posting Komentar

 

The Learning Cup Template by Ipietoon Cute Blog Design and Bukit Gambang